top of page

Memasyaratkan 4 Pilar MPR RI, Mesakh Mirin Ajak Pemuda Lebih Mencintai Negara


Anggota MPR RI, Mesakh Mirin, bersama Ikatan Pemuda Paguyuban Transmigrasi


Papua (Parlemen6) – Negara dan masyarakat adalah dua aktor penting yang saling berhubungan satu sama lain. Negara membutuhkan masyarakat, dan begitupun sebaliknya, masyarakat membutuhkan negara. Karena itu keduanya adalah dua unsur yang sangat penting dalam hidup berbangsa dan bernegara.

 

Masyarakat Indonesia memiliki peran penting untuk kemajuan negaranya. Memajukan Indonesia harus dimulai dengan rasa memiliki Indonesia, dan tentu dengan rasa cinta yang lebih. Maka, rakyat Indonesia harus bertambah rasa cintanya untuk negara.

 

“Jika ingin negara ini lebih baik dan maju, maka kita sebagai warga negara harus mempunyai rasa memiliki dan rasa cinta yang lebih terhadap negara ini,” ujar Anggota MPR RI, Mesakh Mirin, pada pelaksanaan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika) bersama Ikatan Pemuda Paguyuban Transmigrasi di Ruang Serbaguna Kabupaten Keerom, Papua (06/05/2024)

 

Menurutnya, 4 Pilar MPR RI ini sangat penting untuk disosialisasikan agar dapat menjadi instrumen mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.


Bagi Mesakh Mirin, Pancasila sebagai dasar negara berguna untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa serta negara Indonesia. Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, karena Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

 

“Pancasila itu kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa. Butir-butir Pancasila harus dimengerti, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

 

Mesakh Mirin juga menjelaskan secara gamblang mengapa UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa, UUD 1945 merupakan hukum dasar di Indonesia yang harus kita ikuti.

 

“Sebagai hukum dasar, maka UUD 1945 merupakan sumber hukum. Maka setiap kebijakan yang diambil oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tidak melanggar UUD 1945,” tandasnya.


Seperti diketahui, bahwa Sosialisasi 4 Pilar ini diikuti oleh 150 peserta dari kalangan pemuda.

 

Comments


Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

PayPal ButtonPayPal Button

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page