Ashabul Kahfi Ajak Masyarakat Jadikan 4 Pilar MPR RI Sebagai Pegangan Hidup

Makassar (Parlemen6) - Anggota MPR RI, Dr H Ashabul Kahfi MAg kembali memberikan pemahaman Empat Pilar MPR RI bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan masyarakat Kota Makassar di Kota Makassar (06/05/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ashabul Kahfi menegaskan bahwa untuk mencegah agar tidak terpengaruh dan tergelincir dengan kehidupan yang negatif, Empat Pilar MPR RI hendaknya menjadi pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Karena itu harus kita cegah pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman Empat Pilar MPR ini. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara", ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa persatuan dan kesatuan bangsa ini harus terus dipelihara dan diperjuangkan. Harapannya, agar negara terus bersatu dalam NKRI.
"Agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kukuh, hendaknya segenap komponen bangsa, disamping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika", pesannya menyemangati.
Ashabul Kahfi lebih lanjut mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila adalah konsesus nasional yang dapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Dalam posisinya, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.
Dalam kesempatan itu, Kahfi, sapaan akrabnya, juga memberi pesan dalam memahami dan menyikapi persoalan-persoalan kebangsaan tentang kebhinekaan, serta mengantisipasi adanya bibit-bibit yang mengancam kebhinekaan.
"Apabila kita menyadari bahwa kunci dari kebhinekaan adalah bagaimana kita bertoleransi dan tenggang rasa. Bagaimana kita dapat menghargai sesama manusia, agama, suku dan lain-lain", tandasnya.
Bhinneka Tunggal Ika, lanjut Kahfi, dalam kehidupan berbangsa dan negara harus menjadi anugrah yang harus terus dijaga. Jadi, generasi muda harus memahami betul empat pilar kebangsaan agar bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita tidak boleh membeda-bedakan. Meskipun berbeda agama, suku, dan ras, namun kita tetap satu dan bersaudara dalam konteks NKRI. Tidak boleh saling hujat. Jika itu terjadi di negara ini, bisa bubar. Apalagi tidak ada negara dengan kebhinekaan seperti di Indonesia. Karena itu, perbedaan harus tetap utuh dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara", pungkasnya berharap. (fh)
Comments