top of page

Memasyarakatkan 4 Pilar MPR RI, Senator Robiatul Adawiyah Ajak Masyarakat Lebih Mencintai Negara


Mataram (Parlemen6) – Negara dan masyarakat adalah dua aktor penting yang saling berhubungan satu sama lain. Negara membutuhkan masyarakat, dan begitupun sebaliknya, masyarakat membutuhkan negara. Karena itu keduanya adalah dua unsur yang sangat penting dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Masyarakat Indonesia memiliki peran penting untuk kemajuan negaranya. Memajukan Indonesia harus dimulai dengan rasa memiliki Indonesia, dan tentu dengan rasa cinta yang lebih. Maka, rakyat Indonesia harus bertambah rasa cintanya untuk negara.

“Jika ingin negara ini lebih baik dan maju, maka kita sebagai warga negara harus mempunyai rasa memiliki dan rasa cinta yang lebih terhadap negara ini,” ujar Senator DPD RI Dapil NTB, Hj Robiatul Adawiyah, SE, pada pelaksanaan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika) di Kantor Kecamatan Mataram, Mataram, Nusa Tenggara Barat (22/09/17).

Menurutnya, 4 Pilar MPR RI ini sangat penting untuk disosialisasikan agar dapat menjadi instrumen mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bagi Robiatul Adawiyah, Pancasila sebagai dasar negara berguna untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa serta negara Indonesia. Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, karena Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

“Pancasila itu kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa. Butir-butir Pancasila harus dimengerti, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Robiatul Adawiyah juga menjelaskan secara gamblang mengapa UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa, UUD 1945 merupakan hukum dasar di Indonesia yang harus kita ikuti.

“Sebagai hukum dasar, maka UUD 1945 merupakan sumber hukum. Maka setiap kebijakan yang diambil oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tidak melanggar UUD 1945,” tandasnya.

NKRI, menurutnya, adalah sebutan dari negara Indonesia, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI pun disebut sebagai bentuk negara, yang terdiri dari banyak wilayah/kepulauan yang tersebar dengan keanekaragaman adat, suku, budaya, dan keyakinan dengan memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.

Di dalam 4 pilar MPR RI ini, pilar terakhir adalah pilar Bhinneka Tunggal Ika. Pilar ini sangat penting kehadirannya oleh karena semboyan ini adalah semboyan pemersatu bangsa yang bermakna berbeda-beda namun satu.

“Negara ini adalah negara yang sangat kaya, salah satunya adalah keberagamannya. Baik keberagaman suku, budaya, dan agama. Termasuk masyarakat di Provinsi NTB ini sejatinya adalah khazanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu bangsa di tengah banyaknya kelompok yang ingin bangsa dan negara ini runtuh,” terangnya.

Senator DPD RI Provinsi NTB ini mengambil contoh kejadian yang terjadi di Myanmar, yaitu pembantaian etnis muslim Rohingya yang menelan banyak korban. Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak ada simbol mempererat dan mempersatukan bangsa yang berbeda budaya, agama, suku dan etnis. Ia berharap hal ini tidak terjadi dan tidak akan pernah terjadi di Indonesia.

Tidak lupa juga Robiatul Adawiyah menyinggung betapa penting peran pemuda dan remaja untuk kemajuan negara ini. Kasus penyalahgunaan obat jenis PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) yang baru-baru ini terjadi di Kendari yang menyebabkan 76 korban dan salah satunya meninggal dunia, menambah rentetan kasus narkoba yang menjerat para pemuda dan remaja.

“Saya sangat menyayangkan terjadinya penyalahgunaan obat PCC, apalagi ini kan yang kena adalah kalangan remaja dan pemuda yang sesungguhnya menjadi tumpuan kemajuan bangsa dan negara ini. Saya berharap para orangtua dapat memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Karena sedikit saja terpengaruh narkoba, maka generasi-generasi muda Indonesia akan rusak mentalnya,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui bahwa efek berbahaya dari obat PCC itu adalah dapat merusak susunan saraf pusat di otak, kejang-kejang, gangguan emosional, hingga menyebabkan kematian.

Dalam sesi dialog, Senator Robiatul Adawiyah sangat mendukung masukan peserta sosialisasi 4 pilar agar pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) dapat diterapkan lagi di setiap jenjang pendidikan.

“Saya sangat mendukung jika Pendidikan Moral Pancasila itu diajarkan kembali di setiap jenjang pendidikan. Ini kan salah satu cara positif agar anak-anak Indonesia ditanamkan betapa pentingnya Pancasila,” terangnya.

Dalam sesi dialog pun peserta menyinggung bagaimana negara mengantisipasi isu bangkitnya kembali PKI.

“Saya menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap PKI atau paham-pahamnya,” serunya penuh harapan.

Sebagaimana diketahui, bahwa pelaksanaan sosialisasi ini dimoderatori oleh Arif Rahman Fajar S SH LLM (Direktur Pusat Kajian Hukum dan Otonomi Daerah (PUSAKA OTDA) dan menghadirkan berbagai narasumber lainnya. Diantaranya, Dr H Kaharudin SH MH (Wakil Dekan 1 UNRAM/Ketua Tim Hukum UNRAM) Kapolsek Mataram, Kompol Taufik, SIP, juga Danramil, Kapten Wayan Sulendra.

Sosialiasi 4 Pilar MPR ini dihadiri oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat: Kepala Lingkungan se-Kecamatan Mataram, beberapa lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, beberapa organisasi perempuan, dan masyarakat sekitar. (fh)

 

Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

PayPal ButtonPayPal Button

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page